Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Keliling di 15 lokasi di 14 wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

DiSamsatKeliling, masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

SamsatKeliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Namun SamsatKeliling di seluruh wilayah Jakarta ditiadakan saatHUT Ke-497 kota metropolitan ini yang sedang menapak menjadi kota global setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. SamsatKeliling Jakarta Pusat tidak ada pelayanan
2. SamsatKeliling Jakarta Utara tidak ada pelayanan
3. Samsat keliling Jakarta Barat tidak ada pelayanan
4. SamsatKeliling Jakarta Selatan tidak ada pelayanan
5. SamsatKeliling Jakarta Timur tidak ada pelayanan
6. SamsatKelilingi Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB
7. SamsatKelilingSerpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
8. SamsatKelilingCiledug di Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 11.30 WIB
9. SamsatKelilingCiputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10. SamsatKeliling Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan halaman G town House pukul 08.00-11.30 WIB
11. SamsatKeliling Kota Bekasi di halaman kantor kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
12. SamsatKeliling Kabupaten Bekasi di Kantor Kecamatan Pebayuran pukul 08.00-11.00 WIB
13. SamsatKeliling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.00 WIB
14. SamsatKelilingCinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

By admin