Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat membagikan 50 lembar terpal untuk perwakilan panitia penyembelihan hewan kurban di wilayah tersebut pada Rabu.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy C Palit menyebutkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Baznas-Bazis Jakarta Barat untuk memberikan bantuan terpal tersebut.
"Kolaborasidengan Baznas-Bazis Jakarta Barat untuk memberikan 50 peserta, masing-masing satu terpal," kata Novy dalam sosialisasi pemotongan dan penanganan daging hewan kurban di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Novy mengungkapkan bahwa sumbangan terpal tersebut untuk mendukung kebersihan daging hewan kurban saat IdhulAdha1445 Hijriah.
Adapun sosialisasi tersebut untuk bertujuan meningkatkanpengetahuan, wawasan dan keterampilan khususnya dalam penyembelihan
hewan kurban.
"Meningkatkan kualitas daging dari pemotongan hewan kurban, melindungi warga lewat penyediaan daging kurban yang sehat dan aman untuk konsumsi," ujar Novy.
Kabag Perekonomian Sekretariat Kota Jakarta BaratFebiandri Suharto mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk melaksanakan, baik berupa sapi, kerbau, kambing maupun domba pada Hari Raya Idul Adha.
Kegiatan penyembelihan, kata Febiandri, dilaksanakan di halaman masjid, mushala, rumah dan tempat lainnya secara serentak.
Umumnya pelaku yang terlibat dalam proses penyembelihanhewan kurban pada Hari Raya Idul Adha sebagian besar belum memahami benar pentingnya kesehatan hewan dan daging.
Padahal daging sebagai produk pangan asal hewan merupakan bahan pangan yang mudah rusak. "Makanya perlu penanganan lebih baik dan benar supaya dagingnya aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)," katanya.
Faktor-faktor yang mempengaruhikualitas daging antara lain sarana dan prasarana pemotongan, tata cara penanganan daging, kebersihan lingkungan tempat pemotongan, kesehatan dan kebersihan petugas pemotongan hewan kurban.
"Nah, jadi perlu pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan daging (setelah dipotong/post mortem)," katadia.