Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyatakan kejadian di kantor PT Minuman Asli Indonesia di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, terhadap korban Heri Kusuma Wijaya bukan penyekapan atau penculikan.

"Kami sudah mendatangi lokasi pada Minggu (9/6/) malam dan melakukan interogasi terhadap korban Heri Kusuma Wijaya dan hasilnya tidak benar ada upaya penyekapan dan penculikan terhadap dirinya, istri dan anaknya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, manajemen PT Minuman Asli Indonesia memanggil Heri Kusuma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga melakukan penggelapan uang di perusahaan tersebut.

"Heri Kusuma merupakan karyawan dan diduga melakukan penggelapan di perusahaan PT Sinar Mega yang berlokasi di Sawah Besar Jakarta Pusat," kata dia.

Perusahaan melakukan audit keuangan pada Kamis (6/6) dan diperoleh hasil bahwa perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp150.000.000.

"Hasil penelusuran pihak perusahaan bahwa SaudaraHeri telah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp150 juta untuk keperluan pribadi," kata dia.

Ia mengatakan, PT Minuman Asli Indonesia dan PT Sinar Mega yang berlokasi di Sawah Besar merupakan satu manajemen.

Perusahaan memanggil korban pada Jumat (7/6) ke kantor PT Minuman Asli Indonesia untuk dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil audit perusahaan.

Korban ini berada di kantor keamanan
​​​​​​dari hari Jumat (7/6) dan dipulangkan ke rumahnya pada Minggu (9/6) malam sekitar pukul 20.30 WIB bersama anak dan istrinya.
"Heri ini diantarkan sopir gudang perusahaan ke rumahnya," kata dia.

Menurut dia, selama Heri Kusuma berada di kantor sejak Jumat (7/6) hingga Minggu (9/6) tidak ada pengekangan dan diperlakukan
seperti karyawan biasa.

Ia mengatakan, karena adanya uang perusahaan yang telah dipakai oleh korban maka dari pihak manajemen memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi akan mengembalikan uang perusahaan.

"Ada kesepakatan korban mengembalikan uang perusahaan yang telah digunakan paling lambat Selasa (11/6) dan surat itu ditandatangani pada Jumat (7/6)," kata dia.

Sebelumnya, ada informasi di media sosial terjadi penyekapan terhadap satu keluarga di kantor PT Minuman Asli Indonesia di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan interogasi kepada petugas keamanan kantor tersebut.

"Kami melakukan pengecekan kebenaran dan dugaan terjadinya penyekapan dan penculikan yang terjadi di PT Minuman Asli Indonesia," kata dia.

By admin