bila ada yang masih tersisa agar warga melaporkan ke petugasJakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengumpulkan lebih dari 30 ribu alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah pada penertiban hari pertama masa tenang kampanye Minggu (11/2) yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menjelaskanpenertiban APKdilaksanakan hingga Selasa (13/2) sehingga saat pemungutan suara pada Rabu (14/2) sudah tidak ada APK lagi yang terpajang.

"Jadi hari ini, penurunan APK harus tuntas. Selanjutnya bila ada yang masih tersisa agar warga melaporkan ke petugas agar segera diturunkan. Dengan semuanya diturunkan diharapkan saat hari pemilihan berlangsung aman dan kondusif," ujar Uusdi Jakarta, Minggu.

Hasil penertiban APKakan diserahkan kepada Bawaslu Jakarta Barat untuk dibawa ke gudang yang telah disediakan,lanjut Uus

"Kalau ada yang bertanggungjawab akan diserahkan kepada pihak terkait," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 2.070 personel untuk melakukan penertiban APK.

Satpol PP Jakarta Barat dibantu personel gabungan yang apabila ditotal seluruhnya berjumlah lebih dari lima ribupersonel.

"Selanjutnya personel gabungan tingkat kota akan menurunkan APK di flyover Jalan S. Parman dan Daan Mogot untuk menurunkan spanduk, bendera partai, baliho dan lain sebagainya. Untuk APK lainnya dilakukan oleh masing masing wilayah," tuturnya.

Diungkapkan Agus, untuk APK yang diturunkan di antaranya, baliho besar, spanduk, flyer, banner, reklame di wilayah jalan protokol dan pemukiman warga.

"Untuk prakiraan pendataan awal kurang lebih 35.504 APK di wilayah dengan berbagai jenis langsung koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Jakarta Barat," kata Agus.

Lebih lanjut, penurunan serentak alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Barat dilakukan hingga Selasa (13/2) menyusul masa tenang yang berlangsung dari 11-13 Februari 2024.

"Dilanjutkan terus sampai tiga hari (Selasa)," ucapKoordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Minggu.

Penertiban malam ini, kata Roup, dimulai pukul 00.00 WIB, Minggu (11/2), serentak di seluruh wilayah Jakarta Barat.

"Penertiban APKmulai pukul 00.00 WIB sampai Subuh," kata Roup.

Lebih lanjut, Roup mengatakanSatpol PP menjadi sektor terdepan yang memimpinpenertiban kali ini, sementara Bawaslu hanya bertugas mendampingi penertiban.

By admin