Selain Dishub DKI yang menerbitkan izin, Tangsel juga harus menerbitkan izin. Setelah dua-duanya menerbitkan rekomendasi, baru nanti BPTJ akan membuatkan izin trayekJakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pengoperasianTransJakarta rute Pondok Cabe (Tangerang Selatan)-Lebak Bulus (Jakarta Selatan).

"Kami sudah koordinasi dengan teman BPTJterkait perizinan wilayah Jabodetabek. Itu ranahBPTJ. BPTJ sedang berupaya ini untuk disegerakan, kami menunggu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Syafrin menyebutperizinan dari BPTJ sangat diperlukan karena rute baru TransJakarta ini melintasi melintasiKota Tangerang Selatan bagian dari Provinsi Banten.

Terkait hal itu, Dishub DKI Jakarta bersama PT TransJakartatelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyangkut kajian rute baru ini.

"Hasil kajian, (keberadaan rute) kebutuhan ya, termasuk bagian dari arahan bapakPresiden terkait bagaimana integrasi transportasi itu diwujudkan," ujar Syafrin.

Adapun rencana awalnya, rute TransJakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus ini akan beroperasi mulai Senin (4/3). TransJakartaakan beroperasi setiap hari, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB menggunakan bus jenis pintu masuk rendah (low entry).

Sebelumnya, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT TransJakarta Daud Joseph mengatakanpermasalahan di rute S41 cukup rumit karena melewati dua pemerintah daerah. Sehingga perlu adanya koordinasi antara BPTJ, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Tangsel.

"Selain DishubDKI yang menerbitkan izin, Tangsel juga harus menerbitkan izin. Setelah dua-duanya menerbitkan rekomendasi, baru nanti BPTJ akan membuatkan izin trayek," kata Daud.

Daud mengatakanmasyarakat di Kota Tangsel akan sangat diuntungkan dengan adanya rute Pondok Cabe-Lebak Bulus.

"Karena warganya terlayani dengan tarif subsidi, tapi menggunakan dananya DKI Jakarta," ujar Daud.

Adapun untuk rute yang dilalui, yakni Terminal Pondok Cabe, stasiun pemberhentian (Sbr.) Jalan Cabe V, Bukit Cirendeu Blok Abcd, Komplek Bea Cukai Cirendeu, Tarumanegara Cirendeu, Sbr. SMPN 2 Tangerang Selatan, Aneka Buana Cirendeu, Mekar Baru Cirendeu, Simpang Cirendeu, Lebak Bulus Raya, Simpang Adiaksa, JalanAdiaksa II, Poins Square 2, Poins Square, St. MRT Lebak Bulus.

Sedangkan untuk rute sebaliknya, St. MRT Lebak Bulus, JalanGrafika, Masjid Darul Quran, Batan H Kaman, Simpang Lebak Bulus Cirendeu Raya, Sbr.Mekar Baru Cirendeu, Sbr. Aneka Buana Cirendeu, SMPN 2 Tangerang Selatan, Sbr. Tarumanegara Cirendeu, Sbr. Komplek Bea Cukai Cirendeu, Sbr. Bukit Cirendeu Blok Abcd, Jalan Cabe III, Term. Pondok Cabe.

By admin