Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat terkait ada penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp(WA).
"Agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima 'file' APK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiAde Ary Syam Indradikepada pers di Jakarta, Jumat.
Apabila masyarakat dirugikan dengan modus tersebut, dia meminta untuk segera melapor kepada polisi. "Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat," katanya.
Sebelumnya beredar unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux.
Dalam unggahan tersebut, @ibnux dikirim pesan melalui WAoleh nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA".
"Di hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Ciber Polri," tulis akun tersebut.
Sementara itu, pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan, banyak kasus penipuan menggunakan dokumenAPK dengan berbagai modus seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang hingga tagihan BPJS yang dapat meretas data pribadi hingga menguras rekening.
Bruce mengingatkan masyarakat bahwa malware bisa dikemas dalam bentuk apa saja. "Baik APK, pdf, xls, jpg, bmgdan lainnya," katanya.
Bruce menjelaskan pertolongan pertama bagi pengguna gawai yang terlanjurmengeklik tautan berisi dokumen APK virus adalah dengan mengganti semua kata kunci (password).
"Ganti semua kata sandi yang Anda ingat. Kalau Andakliknya di WhatsApp, kata sandi WhatsAppAnda ganti, password email Anda ganti, kata sandi e-bankingAnda ganti, semua kalau bisa," kata dia.
Ia juga mengupas cara kerja peretas dalam meretas informasi. Dengan mengeklik tautan dokumenAPK, maka sistem akan secara otomatis mengirim sejumlah data ke server tertentu termasuk kata sandi untuk nantinya dicobadiretas oleh penyusup (hacker).
"Salah satu upaya penyelamatannya, yakni dengan melakukan penggantian kata sandi sesegera mungkin," katanya.