Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 24 lokasi di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

DiSamsatKeliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

SamsatKeliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. SamsatKeliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. SamsatKeliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB
3. SamsatKeliling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. SamsatKeliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gedung Sampoerna Strategi Square pukul pukul 09.00-14.00 WIB
5. SamsatKeliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. SamsatKeliling Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB
7. SamsatKelilingCiledug di Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Kantor Kecamatan Pinang pukul 09.00-12.00 WIB
8. SamsatKelilingSerpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. SamsatKelilingCiputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10. SamsatKeliling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD dan Perum Dasana Indah Binong pukul 08.00-14.00 WIB
11. SamsatKeliling Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong pukul 08.00-11.00 WIB
12. SamsatKeliling Kabupaten Bekasi di Kantor Bupati Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
13. SamsatKeliling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB
14. SamsatKelilingCinere di kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB

Masyarakat harusmembawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKBdan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

By admin