Paling sulit kalau APK dipasang di tempat yang cukup tinggi misalnya di atas pohonJakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil mengumpulkan sebanyak 55.000 alat peraga kampanye (APK) sejak Sabtu (10/2) pada periode masa tenang pemilu.
"Ini belum final. Sementara ini sudah ada terkumpul 55.000 lembar," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Purba menjelaskanjenis APK yang diambil mulai dari spanduk, banner, baliho kecil, dan bendera.
Penertiban APK akan berlangsung hingga esok hari yakni pada 13 Februari.
"Kemarin (tertibkan) jalan protokol dan pemukiman. (Sekarang) masih ada yang akan diturunkan di pemukiman," ujar Purba.
Selama proses penertiban APK, Purba mengatakan tidak ada kendala saat menurunkan APK. Sebab, mereka menggunakan alat bantu berupa gunting besi dan tang saat mencabut APK.
"Paling sulit kalauAPKdipasang di tempat yang cukup tinggi misalnya di atas pohon," kata Tumbur.