Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Geger penemuan jasad janin bayi laki-laki di sebuah apartemen kawasan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (1/10/2024) pukul 11.14 WIB.
Jasad bayi itu berada di dalam kloset kamar mandi yang diduga dibuang oleh pelaku peremuan inisial LRT (19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membenarkan kasus tersebut ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Sebanyak tiga orang saksi sudah dimintai keterangannya antara lain LY, S, dan SN.
“Kronologi berawal ketika saksi LY akan menggunakan kloset namun tersumbat,” kata Ade Ary, Rabu (2/10/2024).
Saksi kemudian melaporkan persoalan ke kantor management apartemen hingga datang dua orang saksi dari bagian engenering untuk mengecek.
Setelah dilakukan tindakan dengan cara menggunakan vakum, timbul tangan janin bayi dari dalam kloset.
Petugas selanjutnya melakukan pembongkaran dan benar ternyata terdapat sesosok jasad janin bayi laki-laki diperkirakan berusia kurang lebih 6-7 bulan.
“Diduga sudah dibuang selama dua hari, diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap,” tukas Ade Ary.
Jasad janin bayi tersebur kemudian dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER).
Para saksi maupun diduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.