Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tegar Rafi Sanjaya (21) mengaku memukuli juniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) sebanyak lima kali pada Jumat (3/5/2024) lalu lantaran ingin menghukum korban.
Alasannya, korban Putu Satria dianggap melakukan kesalahan karena mengenakan baju olahraga pada Jumat pagi.
\”Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi,\” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).
\”Yang dikumpulkan kamar mandi ini ada lima orang, nah korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat kena pukul,\” ucapnya.
Tersangka mengakui telah memukuli Putu Satria sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya.
Ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka Tegar memasukkan tangannya ke dalam mulut korban dengan niat melakukan pertolongan.
Nahas, korban malah meninggal dunia.
Gidion mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Kemudian polisi juga mendapati bahwa penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.
\”Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian,\” jelas Gidion.
\”Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur,\” paparnya.
Tegar ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Senior yang Pukuli Junior hingga Tewas di STIP Berdalih Hukum Korban, Baju Olahraga Jadi Alasan