Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), pembunuh wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi sebagai tersangka.
Tersangka sendiri saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh polisi setelah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
\”Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,\” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Adapun polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.
Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.

Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu bewarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.
Belum diketahui jenis kelamin mayat tersebut, hanya pihak kepolisian sudah memasang garis polisi di sekitaran koper tersebut.
Dalam hal ini, penemuan mayat di dalam koper tersebut sudah dibenarkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi.

Adapun mayat wanita asal Bandung, Jawa Barat tersebut ditemukan pada hari ini, Kamis (25/4/2024).
\”Hari ini hari Kamis 25 April 2024, jam 08.00 itu ditemukan ada satu buah koper warna hitam merek presiden yang berisi mayat seorang wanita,\” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis.
Ade mengatakan awalnya, saksi yang merupakan petugas kebersihan berinisial A tengah menyapu di sekitar lokasi kejadian.
Tidak lama dari situ, kata Ade Ary, saksi melihat adanya koper yang mencurigakan tergeletak di pinggir jalan.
\”Kemudian saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat,\” ucapnya.

Atas temuan itu, saksi melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
\”Saat itu juga jajaran polres melakukan cek TKP kemudian membuka isi tas dan ditemukan mayat seorang wanita,\” ungkapnya.
Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

By admin