Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN – Pos Polisi Sub Sektor Kebon Sereh di Utan Kayu Selatan, Matraman, JakartaTimur diserang orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (20/8/2024) pukul 10.15 WIB.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen mengatakan penyerangan dilakukan seorang pemuda diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kejadian bermula ketika pelaku yang diperkirakan berusia 30-40 tahun datang ke Pos Polisi dalam keadaan tanpa mengenakan baju dan alas kaki hanya memakai celana pendek.
\”Pas masuk ditanya (Kapospol), \’kenapa mas, mau bikin laporan?\’ Tapi dia duduk diam saja, bengong,\” kata Zen saat dikonfirmasi di Matraman, JakartaTimur, Selasa (20/8/2024).
Tapi ketika Kapospol Sub Sektor Kebon Sereh berpaling menuju ruangan, tiba-tiba pelaku yang memiliki perawakan bertubuh besar tersebut mengejar lalu berupaya mencekik Ka Pospol.
Beruntung sebelum pelaku melancarkan aksinya Kapospol Sub Sektor Kebon Sereh dapat mengelak lalu bergegas melaporkan kejadian ke jajaran Polsek Matraman.
\”Setelah anggota keluar dia (pelaku) ngamuk. Tiba-tiba ngamuk saja, enggak ada alasan. Kursi di situ (Pos Polisi) dilempar sampai kaca pecah. Dia enggak bawa senjata, tangan kosong,\” ujarnya.
Amuk pelaku baru berhasil diredam saat jajaran Unit Reskrim tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku, lalu bergegas menggelandangnya ke Mapolsek Matraman.
Zen menuturkan pihaknya sudah berupaya meminta keterangan terkait identitas dan motif pelaku melakukan penyerangan.
Namun selama proses pemeriksaan pelaku justru meracau.
Ketika ditanya identitas pelaku sempat menyebut bahwa berinisial BM, namun beberapa saat kemudian pelaku menyatakan identitas lainnya kepada penyidik Unit Reskrim.
\”Di Polsek juga ngamuk-ngamuk terus, benturin kepala, benturin badan di sel (tahanan). Hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan identitas KTP, diduga gangguan jiwa,\” tuturnya.
Lantaran terus mengamuk dan diduga mengalami gangguan jiwa, personel Unit Reskrim Polsek Matraman membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan.