TRIBUNNEWS.com – Lima oknum polisi ditangkap atas penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/4/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan lima oknum polisi tersebut.
\”Benar (lima orang oknum polisi ditangkap).\”
\”Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,\” ungkap Ade saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (21/4/2024).
Lantas, siapakah sosok lima oknum polisi itu?
Menurut informasi yang diterima, mereka adalah Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DP.
Mereka diamankan di sebuah rumah di kawasan Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat pukul 23.00 WIB.
Penangkapan terhadap kelimanya dilakukan setelah ada laporan dari warga setempat.
Warga mengaku curiga lantaran mereka berlima kerap berkumpul bersama di rumah tersebut.
Diduga, lima oknum polisi itu menggelar pesta narkoba di rumah di kawasan Palsigunung itu.
Meski demikian, Ade mengatakan pihaknya belum bisa merinci mengenai identitas oknum polisi tersebut.

Begitu juga dengan kronologi penangkapannya.
Untuk saat ini, Ade mengatakan kelimanya tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
\”Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu,\” pungkas dia.

Barang Bukti Sabu Disita

By admin