TRIBUNNEWS.com – Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri alias Thita, hadir sebagai saksi di persidangan sang ayah, Rabu (5/6/2024).
Dalam persidangan itu, Thita membantah sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mencukupi kebutuhan.
Thita juga disebut-sebut menjalankan program organisasi sayap NasDem, Garnita Malahayati, dengan fasilitas dari Kementan.
DirangkumTribunnews.com,berikut ini bantahan-bantahan yang disampaikan Thita saat menjadi saksi SYL:
1. Berdalih sudah kerja sama dengan Garnita
Thita diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum Garnita Malahayati.
Selama menjabat sebagai Ketua Umum Garnita, Thita disebut-sebut menggunakan uang Kementan untuk menjalankan program organisasi, satu di antaranya adalah pembagian sembako.
Menjawab hal itu, Thita berdalih pembagian sembako itu adalah bentuk kerja sama dengan Kementan.
Thita menjelaskan pembagian sembako merupakan program Kementan, sedangkan Garnita hanya membantu menyalurkan.
\”Tanggung jawab, amanah saya sebagai Ketua Umum Garnita Malahayati NasDem. Kami melakukan kegiatan-kegiatan dengan Kementerian Pertanian untuk menyalurkan program-program dari Kementerian Pertanian, Yang Mulia.\”
\”Hanya untuk menyalurkan kepada masyarakat,\” ungkap Thita dalam persidangan.
Meski demikian, kerja sama itu diketahui hanya dalam bentuk lisan, bukan tertulis.

Mengetahui hal itu, Majelis Hakim keheranan lantaran nilai kerja sama yang dimaksud Thita, terlalu besar jika hanya untuk kerja sama secara lisan.
\”Tertulis atau hanya lisan?\” tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustika.
\”Lisan, Yang Mulia,\” jawab Thita.

By admin