Aksi tolak pengesahan RUU Pilkada yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan gedung DPR RI, memanas.
Massa memaksa masuk ke gedung DPR dengan memanjat pagar. Selain itu massa juga mulai membakar ban bekas.
Pantauan CNNIndonesia.com, aksi panjat pagar itu terjadi sekitar pukul 13.25 WIB. Sebagian demonstran terlihat berhasil naik ke atas pagar. Mereka lantas mengibarkan Bendera Merah Putih dan beberapa bendera organisasi lainnya.
Massa lain kemudian meriuhkan suasana dengan bernyanyi dan meneriakkan yel-yel. Tak hanya itu, beberapa massa mencoba merusak pagar itu dari bawah.Pemerintah Koordinasi dengan DPR soal Nasib UU PilkadaAksi demonstrasi itu pun diwarnai dengan aksi bakar ban. Sejumlah massa membakar ban, lalu diikuti massa lainnya yang berkeliling di sekitar ban tersebut.
Area depan pagar gedung tersebut juga turut dipenuhi berbagai banner dan poster dari massa. Lewat banner itu, mereka melontarkan kecaman dan protes atas manuver DPR RI yang mencoba mengesahkan Revisi UU Pilkada.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8).
Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.PDIP Minta DPR Benar-benar Batalkan Pengesahan RUU PilkadaPembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.
Aparat kepolisian telah berjaga di depan Kompleks Parlemen di Jakarta. Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.
Demo ini juga menjadi bagian dari gerakan \’peringatan darurat Indonesia\’ yang viral di media sosial setelah manuver DPR mengabaikan putusan MK.