Anak mantan Bupati Bupati Cirebon, Ramadhani Purwadi Sastra Sunjaya membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Risky Rudiana (Eky) di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Ramadhani mengaku masih berumur 11 tahun dan duduk di bangku kelas lima Sekolah Dasar (SD).
\”Saya kelahiran 2004 bulan Oktober tanggal 15. Dan kejadian itu tahun 2016. Berarti pada saat itu saya umurnya masih sekitar 11 tahun, saya masih di bangku lima SD,\” kata Ramadhani, Selasa (28/5).
\”Jadi kalau saya dibilang terlibat kasus ini sangat-sangat tidak mungkin,\” imbuh dia.
Kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra, menilai tuduhan yang menyasar adiknya itu berasal dari warganet yang mencocokkan nama adiknya dengan DPO kasus pembunuhan.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan di Kasus Pembunuhan Vina\”Awal mulanya ini kan cocokologinya netizen soal nama. Disangkutpautkan dengan tiga DPO, satunya bernama Pegi, satu Dani, dan satunya saya lupa namanya,\” ujar Satria.
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik. Ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman.
Belum lama ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Ia diyakini jadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu. Kartini, ibu Pegi juga yakin polisi salah tangkap. Menurut Kartini, saat kejadian, Pegi ada di Bandung.
Pengacara Pegi, Sugiyanti Iriani mengatakan pihaknya bakal mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi.
Polda Jawa Barat juga menggugurkan status DPO terhadap dua orang lain, Dani dan Andi. Polisi beralasan para terpidana memberikan keterangan asal sebut saat menyebut dua nama itu.Hapus 2 DPO Kasus Vina, Polisi Dinilai Merebut Kewenangan Pengadilan

By admin