Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan membela calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang dilaporkan ke Bawaslu.
Laporan itu buntut pernyataan Mahfud \’recehan\’ dan \’ngawur\’ kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1). Menurut Anies, Bawaslu menggunakan akal sehat dalam menerima suatu laporan.Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Sebut \’Recehan dan Ngawur\’ di Debat\”Menurut saya, Bawaslu kita enggak recehan. Bawaslu kita pakai akal sehat,\” kata Anies saat berkunjung ke kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1).
Ia menilai laporan itu tak masuk akal. Anies yakin Bawaslu dapat memilih mana laporan yang masuk akal.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

\”Jadi, kalau ada laporan-laporan enggak masuk akal sehat, pasti enggak akan dimasukkan ke akalnya,\” ujar dia.
Sebelumnya, laporan terhadap Mahfud dilayangkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawas Pemilu. Salah satu perwakilan Advokat Pengawas Pemilu, Mualimin, menilai kata-kata yang disampaikan Mahfud masuk kategori penghinaan.
\”Kami dari Advokat Pengawas Pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud MD,\” kata Mualimin.Ade Irfan Bantah Mundur dari KSP: Itu Berita Bohong oleh PLT Deputi IV\”Di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia [Mahfud] melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02,\” sambungnya.
Ia berpendapat Mahfud telah melanggar pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 tahun 2023 juncto pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

By admin