Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Tahun ini, Bappenas membuka 751 formasi CPNS.
Formasi CPNS Bappenas ini dibuka untuk lulusan D3 dan S1.
Adapun rincian formasi CPNS Bappenas 2024 dapat diklik di sini.
Adapun pendaftaran CPNS 2024 ini dapat dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Posisi CPNS yang Tersedia di Bappenas 2024
Analis Data Ilmiah Ahli Pertama
Analis Hukum Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Arsiparis Ahli Pertama
Manggala Informatika Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Perancang Peraturan Perundang-undangan
Ahli Pertama Perencana Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pranata Komputer Ahli Pertama
Pustakawan Ahli Pertama
Statistisi Ahli Pertama
Surveyor Pemetaan Ahli Pertama
Widyaiswara Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Auditor Terampil
Penata Laksana Barang Terampil
Pranata Keuangan APBN Terampil
Pranata Komputer Terampil
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
Persyaratan CPNS Bappenas 2024
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki ijazah dengan jenjang dan jenis kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kemnterian PPN/Bappenas
Pelamar tidak pernah melakuka dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
Pelamar tidak berstatus sebagai pelamar lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjajian Kerja minimal 1 tahun
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotik dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku)
Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian melalui Surat Keterangan Cakap Kepolisian (SKCK)
Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga
Memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri yang jenjang pendidikan dan program studi dan/atau perguruan tingginya telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan mengacu pada tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan ijazah dan hasil konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan
Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima
Bersedia tidak mengundurkan diri dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak terhitung mulai anggal PNS.
Dokumen yang Diunggah
Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
Hasil pindai Surat Pernyataan asli berwarna yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
Hasil pindai Surat Lamaran asli berwarna yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai ditujukan kepada Menteri PPNKepala Bappena
Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan asli berwarna
Bukti perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi minimal \”B/Sangat Baik\” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
Hasil pindai ijazah asli berwarna bagi lyulusan perguruan tinggi dalam negeri
Hasil pindai transkrip nilai asli berwarna
Bukti perguruan tinggi terakreditasi A
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Pendaftaran CPNS 2024