Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur mengirimkan surat protes ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Selain surat, BEM UB juga memberikan raket dan bola pingpong kepada Nadiem.
\”Surat terbuka dan raket pingpong adalah bentuk sarkasme yang melabelkan pemerintah dan kampus sedang melakukan politik pingpong nasib anak bangsa,\” kata Presiden BEM UB Satria Naufal melalui keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/5).
Satria mengatakan, surat ini mereka kirim tepat setelah mahasiswa melakukan demonstrasi kepada Rektorat Universitas Brawijaya tentang kenaikan UKT, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, protes ini didasari pengumuman penetapan golangan UKT bagi calon mahasiswa baru UB 2024 yang masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada 8 Mei 2024.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Mega Sindir Biaya Pendidikan Dimahalkan, Minta Negara MembiayaiPenetapan golongan UKT di UB ditetapkan Melului Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 37 Tahun 2024. Pada tahun ini, terjadi Kenaikan sebesar empat golongan dari tahun sebelumnya, yaitu dari 8 golongan yang terbesar di tahun 2023 menjadi 12 golongan yang terbesar di tahun 2024.
\”Hal ini menjadi keresahan bagi mahasiswa baru yong berharap agar dapat berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN),\” ucapnya.
Lebih lanjut protes itu juga dilakukan BEM UB dengan merilis video animasi di akun Instagram mereka, yang menampilkan Menteri Nadiem sedang bermain pingpong bersama pihak Universitas Brawijaya.
Adapula sosok Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sekdir Dikti) Tjitjik Sri Tjahjandarie yang mengatakan \’kuliah adalah kebutuhan tersier\’, dalam video itu.
\”Kami telah menyederhanakan bahasa politik dari pemerintah dan kampus yakni politik pingpong,\” ucapnya.
Pasalnya, kata dia, saat melakukan aksi di kampus berulang kali pihaknya diminta menuntut langsung Kemendikbudristek.
Sementara respons Kemendikbudristek sendiri, kata Satria, selalu memberikan pernyataan bahwa kenaikan UKT merupakan salah kampus.
\”Terakhir, kami berpesan untuk Menteri Nadiem Makarim, bahwa jika masih tidak mengindahkan banyaknya perlawanan dari setiap kampus, maka, kami akan mengampanyekan tagar #ReformasiPendidikanTinggi#TurunkanUKTAtauNadiemYangTurun,\” ucapnya.Prabowo Kritik Kenaikan UKT di Kampus NegeriBerikut tiga poin sikap dan tuntutan BEM UB:
1. Menuntut Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 beserta peraturan turunannya.
2. Mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan audit kepada Peraturan Rektor atau peraturan lannya yang mengikat untuk kenaikan UKT dan luran Penbangunan Institusi (IPI) di setiap Perguruan Tinggi.
3. Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk Mencabut beberapa pernyataan yang merendahkan marwah perguruan tinggi
Selain itu, Satria juga mengatakan permasalahan UKT ini menjadi rumit ketika terjadi lempar tanggung jawab antarpihak. Teriak Mahasiswa Baru soal UKT Mahal: Tak Bayar, Status Hangus