Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beredar salinan dokumen Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1080/IX/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI pada Kamis (12/9/2024).
Dalam salinan dokumen tersebut termuat di bagian memperhatikan di antaranya sidang Wanjakti tanggal 18 Juli 2024 dan pertimbangan Pimpinan TNI.

Di sana juga tertera dokumen ditetapkan pada 11 September 2024 dengan tanda tangan dan cap Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Riksani Gumay.

Sedangkan di bagian kolom tanda tangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto belum ditandatangani.

Di dala salinan tersebut termuat mutasi, rotasi, dan promosi sebanyak 130 Perwira TNI di mana di antaranya terdapat jabatan strategis di antaranya:
Pangkogabwilhan I dari yang sebelumnya dijabat Laksdya Agus Hariadi, kini ditunjuk Laksda Rachmad Jayadi yang sebelumnya menjabat Pa. Sahli Tk.III Bid. Banusia Panglima TNI.
Laksdya Agus Hariadi kini ditunjuk menjabat Sesjen Wantannas yang sebelumnya dijabat Laksdya TSNB Hutabarat.
Laskdya TSNB Hutabarat kini ditunjuk sebagai dosen tetap Unhan.
Jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sebelumnya dijabat Mayjen Wahyoedho Indrajit, kini ditunjuk Mayjen Mokhamad Ali Ridho yang sebelumnya menjabat senagai Orjen TNI.
Mayjen Wahyoedho Indrajit kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAD.
Selain itu, terdapat dua Pangdam yang juga diganti.
Pangdam III Siliwangi yang sebelumnya dijabat Mayjen Mohammad Fadjar, kini ditunjuk Mayjen Dadang Arif Abdurrachman yang sebelumnya menjabat Koorsahli Panglima TNI.

Mayjen Mohammad Fadjar kini ditunjuk sebagai Dankodiklat TNI yang sebelumnya dijabat Laksdya Maman Firmansyah.

By admin