Obat pahit itu bernama \’Bersih-bersih BUMN\’. Lewat inisiatif program tersebut, Kementerian BUMN mendeklarasikan perang besar melawan korupsi yang menggerogoti perusahaan-perusahaan pelat merah.
Program \’bersih-bersih\’ ini digagas di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan jadi pilar penting dari visi besar transformasi dan pembenahan BUMN menjadi lebih ramping, efisien dan kompetitif, sesuai arahan Presiden.
Lewat Bersih-bersih BUMN, semua pihak didorong berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah.
Hal ini juga mengindikasikan perubahan paradigma di tubuh BUMN.
Jika dulu korupsi dianggap aib yang harus ditutupi, kini praktik korupsi di pelat merah diekspose untuk kemudian diberantas. Dengan cara ini, keuangan negara bisa diselamatkan. Kinerja BUMN yang merugi akibat korupsi juga dapat kembali sehat dan mencatatkan pertumbuhan.
Program Bersih-bersih BUMN sekaligus wujud komitmen Kementerian BUMN memberantas korupsi, agar BUMN semakin memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia.
Catatan CNNIndonesia.com, dugaan korupsi BUMN pertama kali dilaporkan pada November 2019 atau hanya satu bulan setelah pelantikan Kabinet Indonesia Maju.Bersih-bersih Indofarma: Tersayat Kasus Fraud, Transformasi Jadi ObatKala itu, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi langsung Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan indikasi kecurangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) setelah melihat laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.
Kasus korupsi ini terungkap setelah Jiwasraya gagal membayarkan polis yang dimiliki oleh para nasabah investasi Saving Plan sebesar Rp12,4 triliun.
Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Hasil penyelidikan tidak main-main, Kejagung didapati nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp16,8 triliun.
Dalam kasus ini, Kejagung selanjutnya menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Sementara itu, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung berhasil merampas aset milik para koruptor Jiwasraya sebesar Rp3,1 triliun untuk kembali diserahkan kepada BUMN.
Sukses melaporkan Jiwasraya, program Bersih-bersih BUMN berlanjut dengan pengaduan praktik korupsi pada PT Asabri (Persero) selaku pengelola dana asuransi PNS, TNI dan Polri yang berada di bawah Kementerian Pertahanan ke Kejagung pada akhir 2020.
Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai total kerugian keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun yang berkaitan dengan pengelolaan dana investasi pada periode 2012-2019.
Setidaknya, 12 orang ditetapkan sebagai pelaku dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan dalam kasus ini. Sementara itu total aset yang berhasil disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mencapai Rp16,2 triliun.
Perang besar BUMN melawan korupsi tak berhenti, bahkan ketika Indonesia dihantam Pandemi Covid-19. Pada 2021, giliran kasus korupsi yang terjadi pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dilaporkan ke Kejagung.Aksi Nyata Pertamina: Redam Harga BBM hingga Transformasi EnergiKasus korupsi itu berkaitan dengan proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8,8 triliun dengan total lima orang tersangka.Setelah tiga kasus tersebut, Kejagung juga semakin gencar mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di sejumlah perusahaan pelat merah.
Salah satu kasus korupsi besar itu merupakan kasus PT Timah Tbk yang mencapai Rp300,003 triliun dengan total 23 orang tersangka mulai dari eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis.
Selain itu, Kejagung mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol MBZ dengan nilai kerugian Rp2,5 triliun yang dilakukan oleh enam orang pelaku. Kemudian kasus korupsi pada PT Antam Tbk, yang saat ini masih berjalan penyidikannya, dengan nilai kerugian Rp1 triliun dan sebelas orang tersangka.
Perang besar melawan praktik korupsi ini juga mendapat dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah melakukan penyidikan kasus korupsi yang terjadi pada sejumlah perusahaan pelat merah seperti PT Taspen (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Telkom Tbk.Penyetor Jumbo Dividen Kas Negara Jadi Saham Favorit di BursaMembuahkan hasil positif
Upaya-upaya pembenahan termasuk melalui program Bersih-bersih BUMN, membuahkan hasil positif. Pada Oktober 2023, berdasarkan rilis yang diterbitkan di situs Kementerian BUMN, dalam empat tahun terakhir ini Laba Bersih BUMN terus tumbuh.
Pada Semester-I 2023, laba bersih BUMN mencapai Rp 183,9 triliun, naik 12,9% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sebelumnya, kinerja laba bersih BUMN pun terus tumbuh. Pada tahun 2022, laba mencapai Rp 309 triliun atau naik 147,8% dari 2021. Capaian tersebut merupakan capaian tertinggi di sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2022.
Pada tahun 2019, laba bersih BUMN sebesar Rp 124,99 triliun. Satu-satunya penurunan terjadi pada 2020 ketika laba bersih BUMN hanya sebesar Rp12,29 triliun. Namun, penurunan itu lebih disebabkan faktor Pandemi Covid-19.
Tahun 2021, BUMN kembali bangkit seiring dengan mulai bangkitnya perekonomian Indonesia sehingga mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 124,71 triliun.Bersih-bersih Waskita-INKA di Tengah Beban UtangLaba bersih tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Usaha BUMN paruh pertama tahun 2023 (1H-23) sebesar Rp 1.389 triliun atau naik 2,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Pendapatan BUMN ini memang terus tumbuh. Sebelumnya, sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 2.292 triliun, lalu tumbuh menjadi Rp 2.916 triliun pada tahun 2022, atau naik 27,2% yoy.
Kontribusi BUMN terhadap perekonomian ikut menunjukkan tren peningkatan. Salah satunya tercermin dari Belanja Modal (capex) BUMN pada paruh pertama 2023 sebesar Rp 118,6 triliun atau naik 47,3% dibandingkan Semester-I 2022 yang mencapai Rp 80,55 triliun.
BUMN pun menunjukkan pertumbuhan aset dari Rp 8.978 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 9.789 triliun pada tahun 2022. Untuk menjaga agar kinerja terus meningkat, Kementerian BUMN melanjutkan program \’Bersih-bersih BUMN\’, termasuk pada anak perusahaan BUMN.
Kementerian BUMN juga bekerjasama dengan Jaksa Agung dan BPKP untuk terus melanjutkan program bersih-bersih. Bahkan, bukan hanya di 4 Dapen (Dana Pensiun) yang sempat terindikasikan ada kerugian negara Rp300 miliar, tapi juga aksi bersih-bersih berlanjut ke 7 Dapen lainnya.
Kementerian BUMN juga telah membentuk tim khusus yang menyertakan Wakil Menteri BUMN, Sekretaris Kementerian BUMN, dan Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN untuk meneliti ulang adanya indikasi kecurangan terhadap dana pensiun yang dikelola oleh BUMN.
Pada Oktober 2023, hasil koordinasi Kementerian BUMN dengan BPKP dan Kejaksaan Agung menghasilkan angka 70 persen dari 48 Dana Pensiun yang dikelola BUMN dalam kondisi sakit.
Setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung, kedua pihak bersepakat untuk menindaklanjuti ke BPKP untuk memastikan angka-angka tersebut.Perkuat Tata Kelola, Telkom Sukses Jalankan Transformasi Digital RILegacy yang harus dilanjutkan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan jajaran Korps Adhyaksa berkomitmen dan mendukung penuh program \’bersih-bersih\’ BUMN. Ia menjelaskan dukungan itu tidak sekadar pembenahan BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum melalui langkah preventif hingga represif yang menjadi bagian BUMN.
\”Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi dampak terjadinya fraud yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN karena akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional,\” ujar Jaksa Agung beberapa waktu lalu.
Burhanuddin mengatakan pengungkapan kasus korupsi di BUMN itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan agar perusahaan pelat merah dapat kembali ke tujuan awalnya: memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ia juga memastikan penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama dalam menetapkan kerugian keuangan yang disebabkan tindakan korupsi. Di sisi lain, Burhanuddin menegaskan optimalisasi asset recovery menjadi fokus utama pihaknya untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara.
Burhanuddin juga berharap kolaborasi yang telah terjalin antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan lewat program \’bersih-bersih\’ ini dapat terus berjalan dan semakin ditingkatkan.
\”Komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN yang modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,\” tegasnya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Bersih-bersih BUMN yang digalakkan Menteri Erick sangat membantu karena dalam menciptakan good and clean corporate governance.
\”Jadi kita mengharapkan ke depan program itu akan terus berlangsung supaya apa, karena kalau BUMN kita sehat maka ekonomi kita juga kuat,\” ujarnya.
Harli pun mendengungkan lagi sikap Kejagung yang terbuka berkolaborasi dengan Kementerian BUMN, termasuk dengan kementerian lain yang mengambil langkah serupa.
\”Jadi kita terbuka berkolaborasi dengan siapa saja, demi perbaikan tata kelola khususnya terkait BUMN untuk semakin baik dan bersih,\” kata Harli.
\”Kemarin dari Kemenkeu kan sudah ada juga inisiatif serupa, dan itu perkaranya sudah kita serahkan ke KPK. Semua dengan siapa saja, dengan kementerian lembaga yang mau berkolaborasi mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu kita pasti akan dorong. Karena itu sangat penting,\” ujarnya lagi.
Respons positif masyarakat sipil
Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, di masa depan Kementerian BUMN masih sangat perlu melakukan bersih-bersih di internalnya.
Baginya, ada beberapa BUMN yang harusnya bisa lebih dibersihkan.
\”Terutama yang terkait dengan perkara-perkara lama, terkait dengan kasus-kasus lama,\” kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/9).
Dia berkata lewat pembersihan yang lebih kencang ke depannya, keuangan negara yang diselamatkan diharapkan bisa lebih besar. Selain itu, efisiensi dan efektivitas BUMN bisa lebih maksimal sehingga bisa bersaing kompetitif dengan perusahaan.
Boyamin mengatakan langkah Kementerian BUMN ini juga dapat ditiru oleh kementerian/lembaga negara lainnya.
Baginya, kunci utama melakukan \’bersih-bersih\’ kelembagaan adalah menghindari konflik kepentingan. Jika ini dijalankan, institusi tersebut akan makin baik dan profesional.
\”Jangan kemudian menteri atau kekuasaan itu kemudian berkeinginan untuk menguasai dari bisnisnya kementerian atau lembaga tersebut ya,\” kata dia.
Bersih-bersih perusahaan plat merah ini, kata Boyamin, bisa ditiru oleh Kementerian ESDM. Menurut dia masih banyak persoalan dan sengkarut mengenai tambang ilegal yang harus dibenahi.
Boyamin turut menyoroti terkait kasus korupsi pegawai Kementerian Keuangan Rafael Alun yang terjadi di Kementerian Keuangan belakangan ini. Baginya, Kemenkeu juga bisa untuk melakukan bersih-bersih terhadap pegawainya yang sudah diberi gaji tinggi namun tetap korupsi.
\”Dan itu yang perlu banyak pembenahan, dulu bahkan Pak Mahfud itu kan pernah mengatakan Rp300 triliun yang hilang dari sisi pendapatan ini, pajak maupun biaya cukai. Nah itu yang banyak hal yang harus dibenahi dan itu misalnya juga perlu masih banyak orang yang menghindari cukai rokok misalnya,\” kata dia.Buah Bersih-bersih BUMN-Terbongkarnya Korupsi Rugikan Negara Rp300 TDukungan terhadap program \’bersih-bersih\’ BUMN tersebut juga datang dari lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut sektor usaha/bisnis merupakan salah satu sektor krusial yang menjadi fokus KPK lantaran tingginya potensi keterlibatan pelaku dalam terjadinya tindak pidana korupsi.
Tak hanya sebatas penindakan, Tessa mengatakan KPK turut mengedepankan upaya preventif, salah satunya lewat pembentukan Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) guna mencegah korupsi khususnya pada BUMN/BUMD. Kendati demikian, kata dia, keberhasilan pencegahan korupsi pada sektor usaha itu sangat membutuhkan komitmen dan kebijakan dari Kementerian BUMN.
\”Oleh karenanya, KPK mendukung berbagai inisiasi dan program pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian BUMN. KPK tentunya terbuka berkolaborasi untuk melakukan \”bersih-bersih\” tersebut,\” kata Tessa kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).
Ia pun berharap inisiasi yang telah berjalan selama ini dapat terus dilanjutkan pada pemerintahan yang akan datang. KPK juga mendorong agar Kementerian/Lembaga lainnya untuk ikut mengambil langkah serupa guna mencegah terjadinya kasus korupsi di Indonesia.
\”KPK mendorong komitmen baik ini untuk terus dilanjutkan dan dikembangkan agar bisa menciptakan iklim usaha di Indonesia yang bersih dari korupsi,\” tegasnya.