Nayunda Nabila disebut menjadi tenaga kontrak honorer yang dititipkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan RI Wisnu Haryana. Ia menyebut Nayunda digaji Rp 4,3 juta per bulan sebagai tenaga kontrak honorer dengan tugas menjadi asisten putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Tita. Indira saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Nasdem.SYL Bantah Beli Durian Musang King Rp46 Juta: Saya Terheran-heranWisnu menyampaikan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).
\”Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?\” tanya jaksa.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda,\” jawab Wisnu.
\”Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?\” lanjut jaksa.
\”Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita [Putri SYL, Indira Chunda Thita] sehingga honornya dititipkan di Karantina [Kementan],\” Wisnu menjelaskan.
Atas jawaban itu, Jaksa lalu menanyakan apakah Wisnu tahu bahwa Nayunda adalah seorang penyanyi. Awalnya, Wisnu mengaku tidak tahu bahwa Nayunda bekerja sebagai penyanyi.SYL Disebut Minta Anak Buah Belikan Mikrofon Seharga Rp25 JutaLebih lanjut, Jaksa pun turut mencecar Wisnu terkait jumlah gaji yang diberikan Kementan kepada Nayunda sebagai tenaga honorer.
\”Penyanyi itu, penyanyi apa? Saksi pernah menjelaskan ya, saya singkat waktu ya, dari penyanyi Rising Star ya di BAP saksi nomor 11?\” kata jaksa membacakan BAP Wisnu.
\”Iya,\” ucap dia.
\”Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya,\” tanya jaksa lagi.
\”Berapa kalau dia menerima per bulan ini?\” lanjut jaksa.
\”Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000 (Rp4,3 juta),\” ungkap Wisnu.
Kendati demikian, Wisnu menjelaskan status Nayunda sebagai tenaga kontrak honorer tak bertahan lama. Hal tersebut lantaran Nayunda jarang masuk kantor.Kakak SYL Disebut Terima Setoran Rutin Kementan Rp10 Juta per Bulan\”Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?\” tanya jaksa.
\”Pernah masuk, Pak. Dua kali kalau enggak salah,\” ucap Wisnu.
\”Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga?\” cecar jaksa.
\”Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler,\” imbuhnya.
\”Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?\” tanya jaksa heran.
\”Tidak,\” kata Wisnu.
\”Pernah jadi temuan tidak ini? Memberikan honor kepada orang yang tidak berkantor di Barantan [Badan Karantina Kementan]?\” tanya jaksa.
\”Kalau untuk temuan tidak pernah. Namun, memang itu hanya berlangsung satu tahun karena beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk \’Oh, tidak bisa, kita tidak bisa. Honor kita hentikan,\” tutur Wisnu.Anak SYL Pakai Uang Kementan Beli Sound System, Cucu Minta Rp20 JutaAkibat memberhentikan Nayunda sebagai tenaga kontrak honorer, Wisnu mengaku mendapat teguran dari Kasdi Subagyono yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan.
Dalam sidang tersebut terdapat tiga terdakwa yang hadir yaitu SYL, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal
Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Mereka didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Adapun SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.Infografis Fakta Sidang Aliran Dana Kementan ke SYL dan Keluarga. (CNN Indonesia/Basith Subastian) (mab/pmg)