Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Posisi suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara dugaan korupsi timah disebut-sebut layaknya broker.
Hal itu diungkapkan bos timah di Bangka Belitung, Tamron alias Aon melalui penasihat hukumnya dalam wawancara khusus dengan Tribunnews.com, Rabu (26/6/2024).
Aon sendiri dalam perkara dugaan korupsi timah ini menjadi yang pertama ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung dan kini kewenangan penahanannya sudah dilimpah ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara timah ini, Aon dijerat sebagai beneficiary ownership atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Menurut keterangan pihak Kejaksaan Agung padaRabu (27/3/2024)lalu, disebutkan bahwa CV VIP menjadi satu dari lima perusahaan yang dikoordinir Harvey Moeis.
Namun Aon melalui penasihat hukumnya membantah dikoordinir oleh Harvey Moeis.
\”Bukan dikoordinir. Tapi tadi mencoba untuk memberikan alternatif pengembangan bisnis kepada PT Timah, mengelola sisa hasil pengolahan tambangnya,\” ujar penasihat hukum Aon, Andy Inovi Nababan.

Versi pihak Aon mengungkapkan bahwa Harvey Mois dalam hal ini cenderung berperan sebagai broker atau perantara CV VIP dengan PT Timah.
\”Bridging-nya ini ke PT Timah lewat si Harvey ini. Tapi dia sebagai broker,\” katanya.

Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), saat itu disebut-sebut memberikan penawaran untuk menjembatani lima perusahaan, termasuk CV VIP dengan PT Timah.
Sebab saat itu, pada rentang 2018 hingga 2020, terdapat persyaratan baru untuk melakukan penambangan di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Persyaratan itu yakni harus adanya Competent Person Indonesia (CPI) yang menurutKepMen ESDM Nomor 1827.K/30/MEM/2018adalah orang yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman untuk melakukan pelaporan hasil eksplorasi (PHE), estimasi sumber daya (ESD) dan estimasi cadangan (EC) mineral dan batubara yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
\”ESDM kemudian mengeluarkan suatu kebijakan, harus ada yang namanya CPI, competent person in charge, itu persyaratan yg harus dibuat. Nah enggak mungkin persyaratan itu dibuat, tiba-tiba kami bisa besok ada CPI ini, karena itu adalah certified,\” ujar Andy.

By admin