Protokoler eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, mengatakan mantan bosnya itu mengirimkan hadiah ulang tahun kepada penyanyi Nayunda Nabila. Penyanyi itu pernah mengisi sebuah acara Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu diungkapkan Rini saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/5).Cucu SYL Klaim Diminta Magang di Kementan, Bukan Jadi Tenaga AhliJaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulanya bertanya kepada Rini apakah mengenal Nayunda.
Rini mengaku kenal dengan Nayunda. Bahkan, ia sempat diminta SYL untuk mengirimkan hadiah tertentu kepada Nayunda.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Pernah diminta mengirim bentuk barang apakah karangan bunga, kue?\” tanya jaksa.
\”Pernah,\” jawab Rini.
Rini menyebut permintaan tersebut disampaikan langsung oleh SYL. Ia menambahkan biaya pemberian hadiah itu berasal dari Rumah Tangga Pimpinan (RTP).
Namun, Rini mengaku tidak ingat berapa nilai pemberian hadiah tersebut.
\”Uangnya dari mana?\” tanya jaksa.
\”Saya mintakan ke RTP, rumah tangga pimpinan,\” jawab Rini.
\”Nilainya berapa ini kirim kue dan bunga?\” tanya jaksa.
\”Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun,\” ucap Rini.Saksi Ungkap Kementan Danai Acara Bacaleg Partai NasDem Rp850 JutaRini menyebut SYL meminta mengirim hadiah itu karena Nayunda sedang berulang tahun.
\”Waktu itu Pak SYL minta kirim kue dan bunga dalam rangka apa?\” tanya jaksa
\”Seingat saya ulang tahun Nayunda,\” katanya.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.