Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun meminta warga tidak mengganggu pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Makmur terkait dengan kasus sembilan petani yang ditangkap dan ditetapkan tersangka pengancaman terhadap pekerja pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama, IKN.9 Petani Kaltim Ditangkap Saat Diskusi \’Digusur karena Bandara IKN\’\”Jika ada persoalan agar disampaikan sesuai peraturan dan ketentuan. Diminta warga tidak membuat persoalan yang dapat mengganggu pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara,\” kata Makmur, Rabu (6/3), dikutip Antara.
Makmur telah meminta meminta penangguhan penahanan terhadap sembilan orang warga yang ditangkap dan ditahan itu. Ia mengirim surat tertulis kepada Polda Kaltim.\”Dengan alasan kemanusiaan karena mau masuk Ramadhan, jadi kami usulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka,\” ujarnya.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Sementara itu Kabid Humas Polda Kombes Artanto mengatakan jaminan dari Pj Bupati sudah cukup kuat dan sudah dipelajari penyidik sebelum sembilan tersangka dikembalikan kepada keluarganya.
Artanto memastikan proses hukum tetap berlanjut meski penahanan ditangguhkan. Mereka juga wajib lapor kepada penyidik. KRONIK
Buru-buru Menuju Daerah Khusus JakartaSebelumnya, Organisasi Walhi menyebut ada sembilan petani Saloloang yang ditangkap Polda Kaltim saat mengikuti diskusi terkait aksi penggusuran untuk proyek pembangunan bandara VVIP di IKN, Kalimantan Timur.
Dalam keterangan tertulisnya, Walhi menyebut kejadian bermula pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 20.20 WITA, ketika Kelompok Tani Saloloang tengah berdiskusi membahas aksi penggusuran lahan kebun dan ladang yang dilakukan sepihak oleh pemerintah.
Diskusi itu, kata Walhi, dilaksanakan sembari makan malam bersama di salah satu toko di sana. Menurut Walhi, jalannya diskusi para petani itu ternyata diduga diawasi pihak kepolisian.
\”Aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang, antara lain: Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut, dan Abdul Sahdan,\” jelas Walhi.