Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan siap melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Hal itu dia sampaikan usai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di tempat pemungutan suara (TPS) 023 yang terletak di Jalan Kemang Raya, Bangka, Kemang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
\”Kalau ada yang dicurangi, kita akan siapkan gugatan ke MK,\” kata dia.
Imin pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang mendukungnya agar memantau secara ketat proses penghitungan suara.Megawati Harap Tak Ada Kecurangan di Pemilu 2024ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

Dia menyebut data dari proses penghitungan suara bisa digunakan saat sidang perkara hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
\”Kepada seluruh pendukung awasi data jangan sampai tidak terjaga, karena itu akan dibutuhkan saat perbedaan pendapat di MK,\” kata Imin.
Berdasarkan pantauan, Cak Imin datang ke TPS bersama dengan istri dan ketiga anaknya. Mereka kompak menggunakan kemeja putih. Dia menggunakan hak suara sekitar pukul 08.18 WIB.
Cak Imin diusung oleh Koalisi Perubahan sebagai cawapres dari Anies Baswedan. Koalisi Perubahan yang berisikan PKB, NasDem dan PKS.Ganjar Ikuti Pesan Jokowi: Coblos Capres Rambut PutihAnies dan Cak Imin bertarung dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres ini.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

By admin