Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum PKB Sujagat karena plin-plan terkait keputusannya mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif Dapil Aceh I. Arief pun menilai Sujagat mempermainkan hakim.
Momen itu terjadi dalam sidang pendahuluan PHPU Pileg 2024 di Gedung MK, Selasa (30/4).
Mulanya, Arief Hidayat mempertanyakan kehadiran PKB sebagai pemohon di dalam persidangan. Namun, pemohon tidak merespons hakim.
\”Ya, silakan pemohon perkara 62, Partai Kebangkitan Bangsa, siapa? Lho, pemohonnya enggak ada?\” ucap Arief Hidayat.Caleg Gerindra Gugat Hasil Pileg Tanpa Kuasa Hukum, Harap Mukjizat MKADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Sujagat pun menjawab pertanyaan hakim. Dia menyampaikan partai itu ingin mencabut sengketa pileg terhadap PDIP.
\”Izin Yang Mulia, perkara 62, calegnya minta dicabut,\” kata Sujagat.
Arief Hidayat pun kembali bertanya untuk meyakinkan kembali pihak pemohon. Pertanyaan itu dijawab kuasa hukum PKB lainnya, Subani.
\”Emang minta dicabut,\” kata Subani kepada Arief.
Arief pun meminta agar surat pencabutan dapat segera diserahkan ke MK. Namun, Arief kembali menanyakan lagi, apakah pencabutan itu telah disetujui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.Terancam Diganti, Caleg PDIP Jateng Protes Sistem Komandante ke KPUSubani menjawab kuasa hukum belum mendapatkan persetujuan langsung dari Cak Imin. Dia menyebut pencabutan itu hanya arahan dari prinsipalnya yakni caleg dari PKB di Aceh.
\”Ya, sudah saya minta ketegasan. Pak Subani kan kuasa hukumnya, yang tanggung jawab Pak Subani, ya. Nanti dikontak supaya segera surat pencabutannya dikirim, nanti jam 13.00 sudah harus masuk,\” kata Arief.
\”Tapi secara resmi di dalam persidangan ini dihadiri termohon, pihak terkait, tahu persis kalau perkara ini sudah dicabut kuasa hukum. Kalau ternyata baik partai maupun calegnya mempersoalkan, Pak Subani yang bertanggung jawab, ya. Alhamdulillah sudah dicabut. Itu PDIP Pihak Terkait harus bersyukur sudah dicabut itu,\” tambahnya.
Tak lama setelah itu, Subani terlihat ragu dengan pernyataannya. Arief pun menilai kuasa hukum PKB seperti mempermainkan majelis hakim.
\”Majelis Yang Mulia, mungkin kami agak berubah pikiran, mungkin kita lanjutkan saja, nanti kalau sudah ada resmi (surat pencabutannya),\” ucap Subani.
\”Loh.. Lah gimana ini? Enggak bisa ini. Enggak bisa bolak-balik. Nanti bolak-balik gimana? Ini mempermainkan hakim, saya suruh keluar saja kalau gitu, yang tegas gitu, ya! Pak subani sering beracara enggak sih?\” tanya Arief.
\”Ya, sering,\” jawab Subani.Daftar Partai Politik yang Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK\”Nah iya, enggak boleh kan, berubah-ubah, mencla-mencle dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini, kan kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya begini kacau semua nanti. Ya,\” jawab Arief lagi.
Namun, Arief Hidayat akhirnya menyatakan gugatan PKB terhadap PDIP ini telah dicabut.
\”Jadi yang terakhir yang perlu saya tegaskan kembali, bahwa kuasa hukum perkara 62 telah mencabut. Jadi, Termohon dan Pihak Terkait nanti merespons. Nanti pertanggungjawabannya Pak Subani yang bertanggung jawab itu,\” kata Arief.Infografis Daftar 8 Partai Lolos DPR Hasil Pemilu 2024. (Basith Subastian/CNN Indonesia) (yla/pmg)