Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melempar candaan soal kegagalan PPP lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di Pileg 2024. Hakim konstitusi Arief Hidayat berkelakar penyebab PPP gagal ke Senayan karena ditinggal Arsul Sani.
\”Mungkin karena ditinggal Pak Arsul kemarin itu,\” kata Arief dengan nada bercanda saat sidang sengketa Pileg di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5).Saldi Isra Respons Caleg PSI Gugat Rekan Separtai: Berdamai Saja LahArsul Sani merupakan eks petinggi PPP. Ia kini jadi salah satu dari sembilan hakim konstitusi.
Pada kesempatan itu, kuasa hukum PPP, Andra Bani Sagalane, meminta KPU mengonversi suara sah daerah pemilihan anggota DPR tahun 2024 sebesar 5.878.777 secara nasional menjadi kursi di parlemen.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Kami dari PPP, selaku kuasa hukum melakukan permohonan ini, kami niatkan bukan untuk mengalihkan kursi Yang Mulia, melainkan semata-mata untuk politik hukum kami mencapai ambang batas,\” kata Andra.
Andra berharap kliennya bisa kembali lolos ke parlemen. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para hakim.Kini Dukung Prabowo, Surya Paloh Ngaku Sungkan Minta Kursi MenteriDi Pemilu 2024, PPP untuk pertama kalinya tak lolos ke parlemen sejak berdiri pada 1973. Mereka tak memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menetapkan PPP memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

By admin