Untuk bepergian menggunakan kereta api, masyarakat dapat menggunakan fitur face recognition.
Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi penumpang kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan fitur face recognition boarding gate di 19 stasiun di Jawa dan Sumatera.
Kini, masyarakat dapat mendaftarkan layanan face recognition melalui aplikasi Access by KAI.
Berikut cara daftar face recognition di aplikasi Access by KAI:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI.
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition.
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar.
Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.
Berikut daftar stasiun yang menyediakan layanan face recognition:
Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi
Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
Daerah Operasi 9 Jember: Jember
Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan
(Tribunnews.com/Widya)