Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dalam pidatonya di Rapat Paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3).
Pada hari ini, Dasco menjadi pemimpin Rapat Paripurna tersebut.
Menurut Dasco, tahapan Pemilu dan Pilpres 2024 saat ini masih berlangsung dan tengah memasuki proses rekapitulasi penghitungan suara di berbagai jenjang. Namun yang terpenting, dia mengingatkan bahwa dalam pemilu pasti ada pihak yang menang kalah.
Dalam kondisi itu, politikus Partai Gerindra itu mengingatkan semuanya dituntut untuk memiliki etika untuk siap menang dan kalah.
\”Pemilu sebagai kompetisi maka menang dan kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan siap menang,\” kata Dasco.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
PKS-PKB-PDIP Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Paripurna DPROleh karenanya, menurut dia, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan cara berpolitik yang maju, beradab, dan bisa mencerdaskan masyarakat.
\”Menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menciptakan pemilu sebagai prosedur demokrasi yang harus berada dalam budaya politik yang makin maju,\” ucapnya.
Dasco pada kesempatan itu sekaligus mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari lalu. Meski pilihan berbeda-beda, namun tujuannya hanya satu untuk NKRI dan UUD 1945.
\”Walaupun pilihan rakyat berbeda-beda. Tapi untuk bangsa dan negara hanya ada merah putih yaitu NKRI, Pancasila, UUD, dan bhineka tunggal Ika,\” kata dia yang juga dikenal sebelumnya sebagai Ketua Harian DPP Gerindra itu.DPR Lantik 4 Anggota Baru, Termasuk Pengganti Desmond MahesaPada gelaran Pemilu 2024, paslon capres-cawapres yang diusung Gerindra dkk yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sejauh ini unggul berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survey dan juga real count di aplikasi Sirekap KPU.
Namun hasil yang dipakai nanti adalah berdasarkan perhitungan manual berjenjang yang dilakukan KPU dari tingkat TPS hingga nasional.