Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima dua penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Hari Kearsipan ke-53, yakni Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk Kategori Kota/Kabupaten, dan Penetapan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 untuk Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan dedikasi Pemkot Semarang dalam pengelolaan arsip yang profesional, baik kearsipan eksternal maupun internal. Pemkot Semarang yang memperoleh nilai 91,38, juga tercatat sebagai kota dengan nilai tertinggi se-Jawa Tengah.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Bambang Suranggono menerima langsung penghargaan tersebut di Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (29/5) lalu. Bambang menegaskan, kearsipan bukan hanya soal menyimpan dokumen lama, melainkan juga tentang menjaga memori kolektif bangsa, yang sekaligus menjadi upaya memastikan pelestarian sejarah.
\”Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang dan diharapkan dapat memotivasi jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya,\” kata Bambang.
Pada ajang yang sama, upaya pelestarian sejarah Kota Semarang juga diakui melalui Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022. Arsip ini ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 setelah melalui proses seleksi presentasi, verifikasi lapangan, hingga sidang pleno Dewan Memori Kolektif Bangsa.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
MKB sendiri merupakan program Arsip Nasional RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia, juga membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, serta mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.
Saat ini, arsip Situs Kota Lama menjadi salah satu dari tujuh arsip yang terpilih dari 12 nominasi.
Bambang menjelaskan, sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang penting bagi masyarakat, terlebih bangunan Kota Lama merupakan situs peninggalan di era kolonial.
Atas nilai sejarahnya, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang dan mengajukan ke ANRI agar ditetapkan sebagai arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB). Langkah ini pun memperlihatkan komitmen Pemkot Semarang menjaga dan melestarikan sejarah kota.
Lebih jauh, Bambang menilai bahwa capaian Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang itu merupakan kesuksesan komitmen dari pemimpin daerah. Dirinya berharap, kepala daerah dan Kepala OPD terus melakukan pengawasan kearsipan.
\”Prestasi ini justru karena ada komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah, terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah Kota Semarang, dan juga peran serta dari semua OPD, sehingga pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan,\” ujar Bambang.

By admin