Tim hukum Ganjar-Mahfud menyebut Presiden Joko Widodo melanggar tiga jenis etika politik dengan ikut campur tangan pada Pilpres 2024.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud Annisa Ismail menyebut tiga jenis etika politik yang dilanggar adalah yang bersumber dari hukum, yang bersumber dari tujuan bernegara, dan yang bersumber dari sumpah jabatan.
\”Terdapat tiga bentuk pelanggaran etika politik yang terjadi dari nepotisme yang melahirkan abuse of power terkoordinasi ini,\” kata Annisa dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Etika politik pertama yang dilanggar Jokowi adalah etika politik yang bersumber dari hukum. Tim Ganjar-Mahfud mengingatkan nepotisme adalah pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.Tim Ganjar Sebut MK Langgar Konstitusi Jika Tak Usut Nepotisme JokowiADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Mereka menyitir Pasal 42 ayat (1) juncto Pasal 1 angka 14 UU Administrasi Pemerintahan.
Selain itu, Tim Ganjar-Mahfud juga mengutip larangan nepotisme di Pasal 5 angka 1 juncto Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Ganjar-Mahfud juga berpendapat Jokowi melanggar etika politik pelanggaran etika pemerintahan yang bersumber dari tujuan bernegara.
\”Nepotisme yang melahirkan abuse of power terkoordinasi, apalagi yang menggunakan fasilitas negara, jelas merupakan pengkhianatan besar bagi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD NRI 1945,\” ucap Annisa.
Etika politik ketiga yang dilanggar Jokowi adalah etika pemerintahan yang bersumber dari sumpah jabatan. Mereka mengingatkan Jokowi bersumpah \”memegang teguh konstitusi, menjalankan undang-undang, dan berbakti pada Nusa dan Bangsa\”.Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sejumlah Pejabat Jadi Saksi di Sidang MK\”Meski bersumpah untuk \’berbakti kepada Nusa dan Bangsa\’, namun ia malah berbakti hanya pada keluarga dan kroninya,\” ucap Annisa.
Sebelumnya, Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 yang dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Mereka menuntut pilpres diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

By admin