Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membantu Menteri BUMN Erick Tohir dalam melanjutkan agenda bersih-bersih BUMN yang bermasalah.
Hal itu disampaikannya merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya dugaan penyimpangan Rp 371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan BUMN PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Temuan tersebut terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (20/5/2024) lalu.
“Sebagai mitra kerja, saya harap Kejagung bisa langsung menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut. Kita wajib support agenda bersih-bersih Bro Menteri Erick,\” kata Sahroni kepada wartawan Rabu (22/5/2024).
Sahroni optimis Kejagung nantinya dapat menelusuri dan menindak seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di BUMN PT Indofarma ini.
Sebab selama ini, Kejagung selalu berhasil mengungkap dan membersihkan secara tuntas setiap BUMN yang bermasalah.
“Jadi saya minta semua pihak yang terlibat, baik dari pihak internal perusahaan, swasta, broker, bahkan semisal ada oknum aparat yang terlibat agar ditindak semua,\” ucapnya.
\”Dan kalau melihat kinerja optimal Kejagung belakangan ini, saya kira kita semua optimis bahwa pengusutan kasus ini akan tegas, berkeadilan, dan tidak mengecewakan publik,” imbuh Sahroni.
Sahroni menambahkan, bahwa semua pihak harus selalu saling bahu membahu dalam mewujudkan BUMN yang sehat.
Hal ini supaya BUMN terus bisa memberi manfaat optimal kepada masyarakat.
“Bedanya BUMN ini kan bukan sekedar perusahaan cari untung, tapi juga harus bisa berikan manfaat buat rakyat. Jadi kalau ada yang nakal-nakal gini, kita harus saling kolaborasi buat sikat semua,” pungkas Sahroni.