Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan pemutusan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terjadi karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas anggaran 2024.
\”Masalah utama adalah ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya anggaran KJMU diturunkan,\” kata Ima saat dihubungi, Kamis (7/3).
DPRD DKI Jakarta sempat melayangkan protes terkait penurunan anggaran KJMU dalam penyusunan APBD 2024. Namun, Pemprov DKI tetap saja melakukan hal tersebut.
\”Dari total 19 ribu jadi 7.900 yang dapat. Diturunkan kuotanya. Cuma kita protes, tetap saja mereka bilangnya segitu. Akhirnya hari ini kejadian (keluhan mahasiswa),\” ujarnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak pun mengaku mendapat banyak keluhan dari mahasiswa terkait masalah KJMU. Karena itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Komisi E minggu depan akan mengadakan rapat pertemuan, rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan. Kami dengarkan nanti duduk masalah seperti apa,\” kata Jhonny.Mahasiswa KJMU Minta Pemprov DKI Transparan Jika Ada Pembaruan DataIa menilai pemutusan KJMU secara tiba-tiba oleh Pemprov DKI Jakarta tidaklah tepat. Ia meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah KJMU.
\”Seandainya pun ada aturan baru, itu diterapkan di pendaftar baru. Kalau mau mengatur supaya orang yang dapat KJMU adalah orang yang layak, tapi jangan kita terapkan dengan orang yang sudah eksisting sekarang ini,\” tegasnya.
Sementara anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menilai polemik KJMU terjadi karena kurangnya sinkorinasisi kebijakan Pemprov DKI.
Menurutnya, pembatalan status penerima KJMU dapat terjadi bila mahasiswa melanggar larangan KJMU yang sudah diketahui.
Thamrin menyayangkan minimnya sosialisasi bahwa penerima lanjutan harus melakukan input data kembali.
\”Ini sudah menjadi polemik, kami bersyukur jika ini kembali normal, dan ini menambah keyakinan kita sekaligus mengkonfirmasi apa yang dikeluhkan masyarakat, bahwa sepeninggal Gubernur Anies, Jakarta mengalami kemunduran dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan,\” kata Thamrin.Heru Budi: KJMU Sudah Jalan Lagi tapi Penerima Akan DicekIsu soal pembatalan penerimaan KJMU dan KJP ini mengemuka usai ramai dibicarakan di media sosial X.
Menanggapi kabar tersebut, Heru mengatakan ada proses sinkronisasi data penerima KJMU dan KJP. Data yang digunakan untuk pemberian KJMU dan KJP merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
\”Jadi KJP, KJMU itu DKI Jakarta sudah mensinkronkan data. Data DTKS yang sudah disahkan di 2023, November-Desember oleh Kemensos,\” kata Heru di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3).
Heru menyebut data tersebut telah disinergikan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Kemensos, sehingga ada penyesuaian.
Selain itu, pemberian bantuan juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemprov DKI Jakarta.
\”Data itu juga sudah disinergikan dengan regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI,\” tuturnya.
Belakangan Heru menyatakan KJMU sudah kembali dijalankan. Ia memastikan mahasiswa yang punya KJMU bisa melanjutkan kuliah.
\”KJMU per kemarin dijalankan kembali, jadi mahasiswa yang saat ini mendapat KJMU bisa melanjutkan kuliah,\” ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3).
Heru pun membantah pihaknya telah memangkas anggaran KJMU dari Rp360 miliar menjadi Rp180 miliar. Menurutnya, tak ada masalah dalam KJMU.
\”Enggak ada (pemangkasan anggaran). Artinya Pemprov DKI masih bisa membiayai adik-adik ini, kok. Terus apa masalahnya?\” kata Heru usai audiensi dengan mahasiswa di Balai Kota