DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai pj gubernur habis pada Oktober 2024.
Dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9), perwakilan partai politik di DPRD menyebutkan nama-nama yang diusulkan masing-masing.PKS Usulkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta LagiSetelahnya, diurutkan dari nama yang paling banyak diusulkan. Hasilnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi meraih 8 suara, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir 7 suara dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik 7 suara.
\”Udah setuju semua ya? tanya Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam rapat.
\”Setuju,\” kata peserta rapat.DPRD: Parpol Boleh Usul Pj Gubernur Jakarta dari Luar PemprovYani mengatakan berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta.
Keputusan ini sekaligus memupus nama Heru Budi yang sempat santer dicalonkan untuk kembali lanjut menjabat Pj Gubernur Jakarta.