Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberi dua solusi saat dicecar perempuan asal Surabaya mengenai marak kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan dunia pendidikan.
Perempuan bernama Icis yang merupakan mahasiswi dari Universitas Surabaya itu melontarkan kegeramannya dalam agenda \’Slepet Imin\’ yang digelar di Xperia Collaborative Space Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1) malam.
Berikut ringkasan kegeraman Icis yang disampaikan di hadapan Cak Imin:
\”Saya sangat geram sekali ketika yang katanya perempuan itu menjadi prioritas negara karena perempuan itu adalah fondasi negara di mana kalau kita ingin melihat kualitas negara kita harus memperbaiki kualitas perempuan juga. Tetapi Gus, kenapa banyak sekali tindakan-tindakan yang masih kita alami– karena Gus Imin dari pesantren, dari NU. Saya sangat geram ketika masih banyak kasus-kasus seperti pelecehan seksual. Bahkan, itu dilakukan oleh para kyai dan guru-gurunya sendiri.Pilihan RedaksiCak Imin Tak Gentar Khofifah Dukung Prabowo, Yakin PKB Kuat di JatimJK Semangati Cak Imin, Beri Pesan Jangan Kalah dari GibranCak Imin Anggap Warga NU Kebangetan Jika Tak Pilih Dirinya di PilpresADVERTISEMENT Saya ingin menitip aspirasi saya bahwa harus ada efek jera, apalagi di dunia pesantren dan pendidikan. Jadi, gimana perempuan itu memiliki hak yang sama dan ketika kita mendapatkan hal-hal yang kurang mengenakkan, itu akan ada penanganan sehingga perempuan ini masih bisa untuk mengejar apa yang dia mau, dia inginkan. Karena hal-hal yang kita dapatkan tadi tidak mengurangi rasa kepentingan perempuan di negara ini.\”
Dua solusi yang ditawarkan Cak Imin adalah tindakan represif atau proses hukum guna menimbulkan efek jera dan preventif agar tidak lagi ada kejadian berulang.
Cak Imin berjanji bakal membentuk unit antikekerasan dan pelecehan seksual di setiap pesantren dan sekolah apabila dipercaya memimpin Indonesia sebagai wakil presiden mendatang.
\”Itu yang akan kita wajibkan difasilitasi pemerintah, dan insya Allah selain penanganan 24 jam, unit yang ada di masing-masing sekolah dan pesantren berdiri harus ada yang namanya unit antikekerasan dan pelecehan,\” kata Cak Imin.
Salah satu kasus kekerasan seksual di Jawa Timur dan sempat disorot luas publik melibatkan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, anak kyai asal Jombang.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya nomor perkara 1401/PID/2022/PT SBY, Bechi hanya divonis dengan pidana tujuh tahun penjara. Perkara ini berlanjut ke tahap kasasi.
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menginginkan Bechi divonis dengan pidana 16 tahun penjara.

By admin