TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Ganjar, Sugeng juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Jur BicaraKPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
\”Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,\” tuturnya.

Sementara Ganjar Pranowo membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.
\”Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,\” kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Duduk Perkara Kasus
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.
Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
\”IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023,\” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi.
Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
\”Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ucap Sugeng.

By admin