Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Surawan mengatakan para pelaku kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon yang kini sudah divonis sempat mencabut keterangan mereka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia pun membantah soal tudingan ada perubahan BAP dalam perkara ini.
Dilansir dari Detikcom, mulanya kasus ditangani Polresta Cirebon.
Namun saat dilimpahkan ke Polda Jabar, para tersangka ini malah mencabut keterangan mereka yang sudah dalam bentuk BAP. Keterangan yang dicabut termasuk soal tiga orang yang kini berstatus buron.
Padahal saat dimintai keterangan di Polresta Cirebon, mereka kooperatif.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Kasus Vina Cirebon Mandek 8 Tahun, Mencuat karena Film, 3 Masih Buron\”Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,\” kata Surawan kemarin, Jumat (17/5).
Surawan mengatakan pencabutan BAP ini juga dilakukan ketika sudah masuk ke persidangan.
Karena itu Surawan membantah ada intervensi dari penyidik dalam kasus ini. Pencabutan keterangan ini justru jadi kendala tersendiri dalam kasus ini.Ayah Eki Angkat Suara soal Kasus Vina CirebonPencabutan keterangan ini menurutnya jadi salah satu kendala penelusuran lebih lanjut soal tiga DPO yang masih buron sejak 8 tahun lalu ini.
Kini saat kasus kembali mencuat, Polda Jabar mengatakan akan kembali menelusuri dan mengejar tiga buron. Penelusuran dilakukan termasuk memeriksa kembali para saksi dan para terpidana kasus ini.
\”Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur,\” kata Surawan.Kasus Vina Cirebon Disorot Lagi, Pengacara 5 Pelaku Pertimbangkan PKPengacara ungkap Alasan cabut BAP
Sementara itu pengacara lima pelaku dalam kasus ini Jogi Nainggolan mengungkap alasan para kliennya pernah mencabut keterangan dalam BAP.
Jogi menyebut para kliennya dalam kondisi tidak berdaya seetelah diamankan petugas.
\”Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,\” katanya seperti dilansir dari Detikjabar. Ayah Eki Bicara Kasus Vina Cirebon: Anak Kami Korban, Saya Tidak DiamLima klien Jogi di kasus ini adalah mereka yang sudah divonis seumur hidup yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.
Jogi mengatakan usai mencabut BAP ini diharapkan ada pengambilan keterangan ulang oleh penyidik. Namun hal ini tidak pernah dilakukan hingga kasus bergulir ke persidangan.Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana TerlibatJogi berkukuh kliennya tidak terlibat di kasus pembunuhan ini. Karena itu saat kasus ini kembali mencuat sekarang ia mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
\”Upaya untuk mengajukan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan. Dan pelaku yang melakukan kejahatan terhadap korban ini ternyata tidak terkait dengan klien kami,\” katanya.
Disorot Hotman Paris
Soal pencabutan BAP ini disorot oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea saat bertemu keluarga Vina, Kamis (16/5) lalu. Ia menyebutnya ada pengubahan BAP di kasus ini.
Ia menyebut soal BAP ini membuat ada kecurigaan ada pengaruh besar oknum aparat di Jabar.
\”Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP,\” jelasnya.
\”Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,\” kata Hotman.

By admin