Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Ada sekitar 10 orang yang ditangkap dan dalam proses pemeriksaan.
KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak yang ditangkap.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (26/1) malam, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya dalam proses penanganan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Bupati LabuhanbatuCNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta dari giat KPK itu:
10 orang ditangkap termasuk ASN
Ali menjelaskan ada 10 orang yang ditangkap dalam OTT. Beberapa di antaranya adalah aparatu sipil negara (ASN).
\”Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,\” kata Ali, Jumat.
Ia mengatakan ada beberapa pihak yang telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
\”Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang ada di sini,\” katanya.
Beberapa ruang disegel
Ali menjelaskan ada beberapa tempat dan ruangan yang disegel KPK dalam OTT tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan ruang apa saja yang disegel.
\”Menyegel beberapa tempat dan ruangan, tentu itu bagian dari kegiatan KPK yang sedang berproses. Siapa saja dan apa kontruksi perkara, teman-teman mohon bersabar,\” katanya.
Dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah
Ali menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Ia menyebut KPK menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
\”Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,\” kata Ali.OTT Pejabat di Sidoarjo, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk ASN

By admin