Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bakal memenuhi panggilan tim jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Senin (3/6).
\”Menjawab pertanyaan teman-teman media terkait jadwal pemberian keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengonfirmasi kehadiran melalui admin JPU (Jaksa Penuntut Umum),\” ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (3/6).
Febri menjelaskan surat panggilan dari tim jaksa KPK ia terima via pos pada Sabtu, 1 Juni 2024 siang. Ia memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.NasDem Buka Suara Usai Surya Paloh Disebut dalam Sidang SYL\”Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap kooperatif, dan penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan,\” ucap Febri.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Pada hari ini, tim jaksa KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya. Mereka ialah Dhirgaraya S. Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha); Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan); Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan); dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian).
SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.SYL: Saya Tak Pernah Diintervensi Keluarga soal Jabatan