Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) meminta agar buruh di masing-masing daerah menggelar protes untuk menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Program Tapera itu, lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Mei lalu itu membuat pemerintah wajib memotong penghasilan seluruh pekerja sebesar total 3 persen dari upah.
\”Menyerukan dan mengajak kepada seluruh gerakan rakyat, aliansi gerakan buruh/mahasiswa/petani/dan lainnya di daerah masing-masing agar segera melakukan konsolidasi perlawanan terhadap kebijakan Tapera yang tidak berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat,\” demikian pernyataan GEBRAK yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/6).
Aliansi buruh menilai program Tapera memiliki haluan yang berbeda dengan apa yang diharapkan oleh kaum buruh dan rakyat Indonesia. GEBRAK pun mengingatkan beberapa peristiwa agenda penghimpunan dan pengelolaan uang rakyat yang diduga terjadi praktik korupsi. Merek mencontohkan seperti Taspen, Asabri, Jiwasraya dan Dapen BUMN hingga BPJS Ketenagakerjaan.
\”Menjadi pelajaran penting bagi kami kaum buruh dan rakyat bukan semata-mata hanya karena ada korupsi, namun agenda penghimpunan atau pengelolaan uang rakyat justru malah dirampas oleh para oligarki,\” lanjut mereka.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
6 Alasan Buruh Turun ke Jalan Tuntut Jokowi Batalkan Iuran TaperaMereka juga memdesak Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang sebelumnya diteken pada 20 Mei lalu.
Sebab dalam penyusunan rancangan PP itu tidak ada keterlibatan rakyat atau masyarakat sipil yang terdampak untuk berdiskusi, padahal Indonesia adalah negara demokratis.
\”Aliansi GEBRAK menuntut kepada Presiden Jokowi segera mencabut PP 21 Tahun 2024, serta PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat,\” tegas mereka.
Aliansi GEBRAK juga menuntut agar pemerintah menghentikan program Tapera dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dalam agenda penyelenggaraan perumahan untuk rakyat dengan metode dialog secara demokratis, partisipatif, transparan dan inklusif.PDIP soal Gaji Dipotong Tapera: Buruh Masih Megap-megapRumah rakyat yang layak & terintegrasi transportasi umum
Dalam desakannya juga, Gebrak menuntut alih-alih mendahulukan memotong upah rakyat demi Tapera, mereka mendesak pemerintah mempersiapkan dulu perumahan rakyat yang murah, layak, modern, terintegrasi dengan moda transportasi umum ketimbang untuk kepentingan oligarki hingga investasi bodong.
\”Sebab penambahan agenda Tapera justru semakin memperdalam penderitaan yang dirasakan karena pemaksaan yang dilakukan dan besaran iuran yang wajib dibayarkan,\” ujar GEBRAK.
Sebelumnya, lewat PP 21/2024, pemerintah bakal memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera. Pemerintah memberikan waktu ke perusahaan untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah simpanan wajib ini untuk mendanai sejumlah proyek Jokowi hingga presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Ia menegaskan pungutan Tapera tak berkaitan dengan pembiayaan program makan siang gratis Prabowo hingga kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Moeldoko mengatakan seluruh program pemerintah sudah memiliki anggaran masing-masing. Ia menegaskan tidak ada saling caplok anggaran program lain.Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Jalan