Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak akan memberikan izin diskotek atau kelab malam W Super Club yang merupakan milik pengacara kondang, Hotman Paris, setelah menuai protes masyarakat Makassar.
W Super Club telah beroperasi di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar pada 27 Mei 2024. Namun kelab malam itu diprotes sejumlah pihak lantaran ada video Hotman Paris yang mengajak wanita untuk berdansa, yang diduga menyinggung adat istiadat Bugis, Makassar.  Berbagai organisasi Islam di Makassar menuntut agar tempat hiburan malam tersebut segera dicabut izin operasinya.
\”Selama saya jadi Pj Gubernur akan saya jaga tidak akan terbit izin untuk diskotek,\” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6).Ricuh Protes Kelab Hotman Paris, Massa Robohkan Pagar Kantor GubernurMenurut Zudan, izin operasi W Super Club milik pengacara kondang tersebut baru sebatas bar saja. Belum masuk dalam kategori izin kelab malam.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”W Super Club izinnya untuk bar. Bukan untuk dansa, tari-menari, night club. Tidak ada itu,\” tegasnya.
Sementara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku sejak awal mengawal agar tidak ada aktivitas di W Super Club dengan berdialog dan meminta pendapat dari sejumlah ormas Islam di Makassar.
Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah.
\”Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,\” kata Danny sapaan akrabnya.
Berdasarkan OSS, izin diskotek/kelab malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria.
Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan izin dari instansi yang membinanya.Berpolemik, W Super Club Hotman Paris di Makassar Tutup SementaraKabagaops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan penutupan sementara W Super Club demi menjaga situasi keamanan di Makassar setelah adanya protes dari berbagai Ormas Islam.
\”Betul untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif,\” kata AKBP Darminto kepada CNNIndonesia.com.
Meski demikian, petugas kepolisian tidak melakukan pengamanan di lokasi W Super Club. Namun, tetap melakukan patroli di sekitar THM milik Hotman Paris tersebut.
\”Tidak ada, (tapi) tetap patroli untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,\” tuturnya.

By admin