Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindak tegas guru di SMKN 56 Jakarta berinisial H, yang diduga melakukan pelecehan kepada siswi.
\”Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas. Nanti mekanisme administrasi melalui inspektorat,\” kata Heru di DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10).
Sebelumnya, seorang guru di SMKN 56 Jakarta berinisial H, dinonaktifkan buntut dugaan pelecehan kepada siswi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan guru tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Kasatlak Tanjung Priok untuk memudahkan proses pemeriksaan.Diduga Lecehkan 15 Siswi, Guru di SMKN 56 Dinonaktifkan

\”Sudin (Suku Dinas) menonaktifkan gurunya untuk tugas mengajar, ditempatkan di kantor kecamatan, untuk mempermudah proses pemeriksaan berikutnya. Guru statusnya PPPK,\” kata Purwosusilo.
Purwosusilo belum menjelaskan secara rinci ihwal kasus dugaan pelecehan tersebut. Ia hanya menyebut saat ini guru tersebut masih diperiksa.
\”Oknum pelaku PPPK. Diduga ada 15 orang, ini sedang didalami,\” kata dia.
Aksi dugaan pelecehan ini turut tersebar di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan pelaku melakukan pelecehan dengan menggesekkan kemaluannya ke korban.Polisi: 7 Laki-laki Jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

By admin