Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL dibantu ajudannya, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.
lihat foto
SYL didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar, diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Berikut aliran uang korupsi SYL:
1. Aliran Dana ke Partai NasDem
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa SYL pernah mengirimkan uang ke NasDem sebanyak dua kali dengan total sebesar Rp840 juta, namun telah dikembalikan ke KPK.
2. Penggunaan dana untuk kepentingan pribadi

Membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
Uang di rumah dinas sebesar Rp 3 juta setiap harinya untuk kebutuhan SYL.
Pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul dengan harga sekira Rp 500 juta.
Uang Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata.3. Uang Kementan untuk bayar biduan
Membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment mencapai Rp 50-100 juta.
4. Permintaan Firli
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).(Tribunnews.com/Diah)

By admin