Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 segera dilaksanakan.
Pendaftaran seleksi IPDN 2024 akan dibuka mulai 15 Mei sampai 13 Juni 2024 mendatang.
Pendaftaran dilakukan melalui SSCASN BKN.
Informasi tersebut sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024.
Jadwal Seleksi IPDN 2024
Mengutip informasi dalam unggahan akun Instagram resmi @humasipdn.id, berikut ini rencana jadwal kegiatan SPCP IPDN 2024:
Pengumuman Pembukaan Seleksi: 14-28 Mei 2024
Pendaftaran di SSCASN-BKN: 15 Mei 13 Juni 2024
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 18 Juli – 6 Agustus 2024
Syarat Pendaftaran IPDN
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai persyaratan pendaftaran seleksi IPDN 2024.
Adapun berikut ini syarat pendaftaran IPDN berdasarkan seleksi tahun sebelumnya yang bisa dijadikan acuan:
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun berjalan
Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanitaSyarat Administrasi
Memiliki ijazah SMA/MA/Paket C yang memenuhi nilai ketentuan minimal 70 dan minimal 65 untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
Peserta lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah penyetaraan dari Kemendikbudristek
Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota, provinsi tempat mendaftar secara sah yang dibuktikan dengan KTP, KK, surat pindah dan dokumen lain yang berkaitan dengan domisili
Surat keterangan kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah
Surat keterangan Orang Asli Papua bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya
Pakta integritas
Alamat email yang aktif
Pas foto 4×6 cm mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan latar belakang merah, tidak menggunakan kacamata
Syarat Lain
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana akibat kejahatan
Tidak bertato, bertindik/memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain untuk peserta pria kecuali karena ketentuan agama/adat.
Tidak berkacamata
Belum pernah menikah atau melahirkan khusus pendaftar perempuan
Tidak pernah diberhentikan sebagai praja IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.(Tribunnews.com/Nurkhasanah)