Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (11/6). Ketua Komisi Kejaksaan hingga jajaran Jaksa Agung Muda ikut hadir. Burhanuddin menunjuk Asep Nana sebagai Jampidum dalam surat perintah Nomor: 57/A/JA/06/2024 yang diteken pada Selasa (4/6).KPK Akui Sita HP Hasto PDIP, Klaim Sesuai ProsedurDengan pelantikan itu, Asep resmi meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM. Ia menggantikan jabatan Jampidum yang kosong setelah ditinggalkan mendiang Fadil Zumhana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Jaksa Agung berpesan kepada Asep Nana agar segera menyusun pedoman dalam penggunaan KUHP baru.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Jaksa Agung menekankan beberapa hal khususnya kepada jajaran Jampidum supaya segera melakukan terkait dengan pemberlakuan KUHP, tentu membuat pedoman-pedoman,\” kata Harli kepada wartawan.
Selain itu, Jaksa Agung meminta Asep Nana dapat melanjutkan kinerja mendiang Fadil Zumhana untuk meningkatkan penyelesaian kasus secara keadilan restoratif atau restorative justice.
Harli menyebut salah satu warisan terbesar yang ditinggalkan Fadil selama menjabat sebagai Jampidum yakni menyelesaikan 5.161 perkara lewat program restorative justice.Dasco Gerindra: Komika Marshel Siap Maju Calon Wakil Wali Kota TangselMulai dari perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), hingga tindak pidana Narkotika.
\”Serta supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restorative yang terus digaungkan,\” ucapnya.
Adapun Asep sempat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Lulusan program doktor ilmu hukum Universitas Padjajaran ini juga pernah menjadi Kajati Banten.
Asep telah memperoleh anugerah Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang ilmu hukum. Ia kemudian menjadi Dirjen PP setelah mengikuti seleksi terbuka yang diselenggarakan Kemenkumham.

By admin