Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyerahkan nama nama Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nama-nama tersebut masih dalam proses administrasi di Kementerian Sekretariat Negara.
\”Menunggu selesainya administrasi dari Setneg,\” kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Menurut Jokowi apabila proses administrasi selesai maka ia akan menandatangani surat Presiden (Surpres) mengenai Capim dan Dewas KPK untuk kemudian diserahkan ke DPR.
\”Kalau sudah selesai nanti dibawa ke saya, tandatangani,\” pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK di Ruang Holding, Base Off Lanud Halim Perdana Kusuma, Selasa (1/10/2024).
Jokowi menerima Pansel yang akan menyerahkan nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK hasil seleksi.
\”Pada kesempatan itu, Pansel menyerahkan dokumen tentang hasil seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK,\” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada Tribunnews.
Untuk nama nama Capim dan Calon Dewas KPK yang diserahkan ke Presiden sendiri kata Ari akan diumumkan oleh Pansel di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
\”Terkait nama-nama Capim KPK dan Calon Dewas KPK yang disampaikan Pansel ke Presiden akan diumumkan secara langsung oleh Pansel dalam Konfrensi Pers di Kemensetneg,\” katanya.
Sepuluh nama Capim yang lolos seleksi Pansel dan diserahkan kepada Presiden tersebut yakni:
Agus Joko Pramono
Ahmad Alamsyah Saragih
Djoko Poerwanto
Fitroh Rohcahyanto
Ibnu Basuki Widodo
Ida Budhiati
Johanis Tanak
Michael Rolandi Cesnanta Brata
Poengky Indarti
Setyo Budiyanto
Dari 10 nama tersebut nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR untuk kemudian dipilih 5 orang menjadi pimpinan KPK.
Sementara itu sepuluh nama Calon Dewas KPK yang juga diserahkan ke Presiden yakni:
Benny Jozua Mamoto
Chisca Mirawati
Elly Fariani
Gusrizal
Hamdi Hassyarbaini
Heru Kreshna Reza
Iskandar Mz
Mirwazi
Sumpeno
Wisnu Baroto
Berbeda dengan Capim yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR, 10 Calon Dewas KPK akan dipilih 5 oleh Presiden untuk kemudian dikonsultasikan ke DPR.