Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati mengatakan, pencopotan kadernya Yasonna Laoly dari Menteri Hukum dan HAM merupakan hal yang wajar.
\”Reshuffle adalah mutlak hak prerogatif presiden,\” kata Sadarestuwati kepada Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).

Sadarestuwati menegaskan, presiden berhak untuk mencopot menterinya apabila dirasa kurang cocok.

\”Bila presiden merasa ada ketidakcocokan dalam hal apapun, maka presiden bisa melakukan pergantian terhadap menteri-menteri yang merupakan pembantu presiden tersebut,\” ujarnya.

Karenanya, anggota Komisi V DPR RI ini meminta reshuffle atau perombakan kabinet tak ditanggapi secara berlebihan.
\”Jadi ini adalah hal yang wajar, tidak perlu di tanggapi secara berlebihan,\” ungkap Sadarestuwati.
Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.
Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.
Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Lalu, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

By admin