Kapal Nelayan Pulau Jaloh Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam Kepulauan Riau ditangkap Police Marine Singapore lantaran menangkap ikan masuk perairan Singapura.
Pulau Jaloh yang masuk administrasi Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam itu merupakan salah satu wilayah yang berjarak sangat dekat dengan perairan negara Singapura. Walhasil, bukan sekali dua kali nelayan setempat setempat melewati batas saat menangkap Ikan.
Selain mengamankan kapal dan alat tangkap, Police Marine Singapore juga mengamankan empat nelayan yang ada di perahu motor dari Batam tersebut. Empat nelayan yang diamankan itu adalah Yanto sebagai Nakhoda Kapal. Kemudian, M Indrawan, Zurandi ,dan Zulkifli sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
\”Iya benar, Nelayan kita kembali ditangkap Kamis (3/10) karena menangkap ikan masuk perairan Negara tetangga Singapura,\” kata  Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara, dihubungi Jum\’at pagi (4/10).Polisi Pastikan Tujuh Remaja Tewas di Kali Bekasi karena Tenggelam

Doli mengatakan Police Marine Singapore menggiring kapal nelayan asal Batam itu karena masuk secara ilegal ke perairan negara jiran. Kapal nelayan Batam itu digiring untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia mengatakan Pemprov Kepri mencoba menjalin komunikasi yang baik dengan Konsulat Singapura yang ada di Batam terkait nasib empat nelayan tersebut.
\”Kita akan komunikasikan lebih lanjut, dengan konsulat Singapura di Batam,\” jarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bukan sekali dua kali kapal nelayan asal Pulau Jaloh tu sudah sering ditegur Police Marine Singapore karena mancing dan menjaring ikan di wilayah perairan jiran.
Dengan penangkapan empat Nelayan asal Batam tersebut menambah daftar jumlah nelayan tradisional asal Kepri yang  ditangkap aparat maritim negeri jiran seperti Malaysia dan Singapura.
Salah satunya, beberapa waktu lalu ada 8 nelayan asal Natuna, Kepri, yang diamankan oleh polisi maritim Malaysia dan dibawa ke pengadilan. Belakangan delapan nelayan Natuna itu divonis bebas melalui keputusan sidang di pengadilan Kuching Sarawak, Malaysia.
Mereka lalu dijemput Bakamla pada Rabu (17/7) lalu di laut perbatasan antara Natuna dengan Malaysia. Selain itu, kapal mereka yang ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) juga ditarik untuk dibawa pulang ke Indonesia.Anggota TNI-Polri Cari Buaya-buaya yang Kabur dari Penangkaran Cianjur

By admin