Kejaksaan Negeri Luwu Timur meluncurkan program Kampung Pangan Adhyaksa di sejumlah desa binaan.
Kampung Pangan Adhyaksa (Kudapan Adhyaksa) merupakan program pemberdayaan masyarakat oleh Kejari Luwu Timur sebagai salah satu langkah untuk melakukan pencegahan inflasi.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah memiliki dua desa binaan Kampung Pangan Adhyaksa. Dua desa itu adalah Desa Wanasari dengan komoditi semangka tanpa biji dan melon golden, dan Desa Argomulyo dengan komoditi perkebunan durian dan perikanan.Polda Metro Kembali Periksa SYL Cs dalam Kasus Firli BahuriKepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah membentuk 9 desa binaan lainnya di Kabupaten Luwu Timur. Di antaranya Desa Parumpenai dengan komoditi jagung dan padi organik.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Kejagung Periksa Eks Dirut PT Antam di Kasus Korupsi Emas 109 TonDesa Kawata dengan komoditi padi organik. Desa Bahari dengan komoditi pepaya California dan cabai. Desa Tampina, Maliwowo, dan Matanu dengan komoditi jagung. Desa Nuha dan Batu Putih dengan komoditi durian musang king.Selain Gedung, Kejagung Sita 2 Apartemen Mewah Milik Surya DarmadiKemudian Desa Lagigo dengan komoditi pepaya California, nanas madu, dan tanaman hidroponik.
\”Kampung Pangan Adhyaksa diharapkan bermanfaat bagi desa baik dari segi kualitas gizi maupun kualitas perekonomian masyarakat serta menekan angka inflasi. Masyarakat desa akan lebih mampu mengeksplorasi potensi yang dimiliki.\”